A. PENGERTIAN TEORI KONSUMSI ISLAM
Islam adalah agama yang
ajarannya mengatur segenap prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Demikian pula dalam masalah konsumsi, islam mengatur bagaimana manusia dapat
melakukan kegiatan-kegiatan konsumsi yang membawa manusia berguna agi
kemaslahatan hidupnya. Seluruh aturan Islam mengenai aktifitas konsumsi
terdapat dalam Al-Quran dan as-sunnah. Prilaku konsumsi yang sesuai dengan
ketentuan Al-Qur’an dan as-sunnah ini akan membawa pelakunya mencapai
keberkahan dan kesejahteraan hidupnya.
Islam memandang
bahwa bumi dengan segala isinya merupakan amanah Allah SWT kepada sang khalifaf
agar dipergunakan sebaik-baiknya bagi kesejahteraan bersama. Dalam satu
pemanfaatan yang telah diberikan kepada sang khalifah adalah kegiatan ekonomi
dan lebih sempit lagi kegiatan konsumsi. Islam mengajarkan kepada sang khalifah
untuk memakai dasar yang benar agar mendapat keridhaan dari Allah SWT.
Adapun dasar hukum konsumsi
dalam Islam antara lain :
a. Al-Qur’an
Dalam al-Qur’an yang menjadi dasar hokum konsumsi adalah surat Al-A’raaf
ayat 31 yang artinya: “makan dan minumlah,namun janganlah
berlebih-lebih,sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
berlebih-lebihan.”Dalam ayat tersebut jelah bahwa Allah memerintahkan kita
untuk makan dan minum. Namun dalam
melakukan konsumsi islam melarang untuk bersikap berlebihan, karana sesuatu
yang berlebihan itu tidak baik.[1]
b. As-Sunnah
Dari Abu Said Al-chodry berkata; “ketika kami bepergian bersama Nabi SAW,
mendadak dating seseorang berkendaraan, sambil menoleh ke kanan dan kekiri
seolah-olah mengharapkan bantuan makanan, maka, Nabi bersabda; “siapa yang
mempunyai kelebihan kendaraan harus dibantukan pada yang tidak mempunyai
kendaraan. Dan siapa yang
mempunyai kelebihan bekal harus dibantukan kepada orang yang tak berbekal.”
Kemudian Rasulullah menyebut berbagai macam jenis kekayaan hingga kita merasa
seseorang tidak berhak memiliki sesuatu yang lebih dari kebutuhan hajatnya.
(H.R. Muslim). Dari hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa kita boleh
melakukan konsumsi, namun tidak boleh lebih dari apa yang kita butuhkan. Dan
kita harus berbagi dengan orang lain yang tak punya.
Menurut Hananto dan
Sukarto T.J., konsumsi adalah bgian dari pengasilan yang dipergunakan membeli
barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup. Albert C. Mayers mengatakan
bahwa konsumsi adalah penggunaan barang dan jasa yang berlangsung dan berakhir
untuk memenuhi kebutuhan manusia. Adapun menurut ilmu ekonomi, konsumsi adalah
setiap kegiatan memanfaatkan, menghabiskan kegunaan barang dan jasa untuk
memenuhi kebutuhan dalam upaya menjaga kelangsungan hidup.[2]
Berikut pendapat dari beberapa ahli mengenai Teori
Konsumsi
·
Teori Ando,R.Bruimberg dan F.Modigliani.S
Dalam teori ini mereka menyatakan bahwa begitu seseorang lahir, ia sudah
mempunyai kebutuhan - kebutuhan hidup yang menuntut untuk dipenuhi, meskipun
jelas usia tersebut sama sekali belum dapat berpartisipasi dalam pembentukan
produk nasional. Ini berarti
pendapatan sebesar nol dan jumlah pengeluaran konsumsinya positif ,. Baru setelah dewasa dan memasuki anngkatan
kerja ia dapat memperoleh pendapatan dan pada usia berikutnya baru lagi terjadi
dissaving kemudian pendapatan tersebut meningkat sehingga terjadi saving sampaai
umur berikutnya.
·
Teori James Desenbery
James Desenbery
mengemukakan pendapatnya bahwa pengeluaran konsumsi suatu masyarakat ditentukan
terutama oleh tingginya pendapatan tertinggi yang pernah dicapainya. Ia
berpendapat bahwa apabila pendapatan berkurang, konsumen tidak akan banyak
mengurangi pengeluarannya untuk konsumsi. Untuk mempertahankan tingkat konsumsi
yang tinggi ini, mereka terpaksa mengurangi saving. Selanjutnya Desenbery juga
sependapat dengan penemuan Kuznets bahwa untuk setiap pendapatan yang dicapai
mempunyai fungsi konsumsi jangka pendek sendiri-sendiri
B. Fungsi Kesejahteraan oleh Imam
Al-Ghazali
Dalam meningkatkan kesejahteraan sosial, Imam Al-Ghazali
mengelompokkan dan mengidentifikasikan semua masalah baik yang berupa masalih
(utilitas, manfaat) maupun mafasid (disutilits, kerusakan) dalam meningkatkan
kesejahteraan sosial. Selanjutnya ia mengidentifikasikan
fungsi sosial dalam kerangka hierarki kebutuhan individu dan sosial. Menurut
Al-Ghazali, kesejahteraan (maslahah) dari suatu masyarakat teragantung kepada
pencarian dan pemeliharaan lima tujuan dasar yaitu: agama, hidup atau jiwa, keluarga
atau keturunan, harta atu kekayaan dan intelek atau akal. Kunci pemeliharaan
dari kelima tujuan dasar ini terletak pada penyediaan tingkatan pertama, yaitu
kebutuhan seperti makanan, pakaian, dan perumahan. Namun demikian, Ghazali
menyadari bahwa kebutuhan-kebutuhan dasar demikian cenderung
fleksibel mengikuti waktu dan tempat dan dapat mencakup bahkan
kebutuhan-kebutuhan sosiopsikologis.
Kelompok
kedua terdiri dari semua kegiatan dan hal-hal yang tidak vital bagi lima
fondasi tersebut, tetapi dibutuhkan untuk menghilangkan rintangan dan kesukaran
dalam hidup. Kelompok ketiga mencakup kegiatan-kegiatan dan hal-hal yang lebih
jauh dari sekedar kenyamanan saja, meliputi hal-hal yang melengkapi, menerangi
atau menghiasi hidup
Ghazali
tidak hanya menyadari keinginan manusia untuk mengumpulkan kekayaan, tetapi
juga kebutuhannya untuk persiapan di masa depan. Namun demikian, ia
memperingatkan bahwa jika semangat selalu ingin lebih ini menjurus kepada
keserakahan dan pengejaran nafsu pribadi maka hal itu pantas dikutuk. Hal
inilah yang membuat orang memandang kekayaan sebagai ujian terbesar.
Maslahah dalam
konsumsi
Dalam perilaku konsumsi, seorang konsumen akan
mempertimbang kan manfaat dan berkah yang dihasilkan dari kegiatan
konsumsinya. Konsumen merasakan adanya manfaat
suatu kegiatan konsumsi ketika ia mendapatkan pemenuhuan kebutuhan
fisik atau psikisnya atau material. Disisi lain, berkah akan
diperoleh ketika ia mengkonsumsi barang/jasa yang dihalalkan oleh
syari’at Islam.
1.
Kebutuhan
dan Keinginan
Kebutuhan terkait dengan segala sesuatu yang harus
dipenuhi agar suatu barang berfungsi secara sempurna sedangkan keinginan adalah
terkait dengan hasrat atau harapan sesorang yang jika dipenuhi belum tentu akan
meningkatkan keseimbangan funsi manusia ataupun suatu barang.
Secara umum, pemenuhan kebutuhan akan memberikan tambahan
manfaat fisik, spiritual, intelektual ataupun material, sedangkan pemenuhan
keinginan akan menambah kepuasaan atau manfaat psikis disamping manfaat
lainnya. Jika suatu kebutuhan diinginkan seseorang, maka pemenuhan kebutuhan
tersebut akan melahirkan mashlahah sekaligus kepuasaan, namun jika pemenuhan
kebutuhan tidak dilandasi oleh keinginan, maka hanya akan memberikan manfaat
semata.
2.
Maslahah
dan kepuasan
Mashlahah merupakan suatau akibat atas terpenuhinya suatu
kebutuhan atau fitrah, sedangkan kepuasaan merupakan suatu akibat dari
terpenuhinya suatu keinginan. Meskipun
demikian, terpenuhinya suatu kebutuhan juga akan memberikan kepuasan terutama
jika kebutuhan tersebut disadari dan diinginkan.
3. Maslahah
dengan nilai-nilai ekonomi Islam
Manfaat
dan berkah (maslahah) hanya akan diperoleh ketika prinsip dan nilai-nilai Islam
bersama-sama diterapkan dalam perilaku ekonomi. Sebaliknya, jika hanya prinsip
saja yang dilaksanakan maka akan menghasilkan manfaat duniawi semata.
Keberkahan akan muncul ketika dalam kegiatan ekonomi konsumsi disertai dengan
niat dan perbuatan yang baik seperti menolong orang lain, bertindak adil dan
semacamnya.
C.
FUNGSI UTILITY
Dalam
ekonomi, Utilitas adalah jumlah dari kesenangan atau kepuasan relatif
(gratifikasi) yang dicapai. Dengan jumlah ini, seseorang bisa menentukan
meningkat atau menurunnya utilitas,
kemudian menjelaskan kebiasaan ekonomis dalam koridor dari usaha untuk
meningkatkan kepuasan seseorang.
Pendekatan
marginal utility adalah kepuasan (utility/utilitas) konsumen yang dapat dukur
dengan satuan lain. Adapun pendekatan indifference curve (kurva idenferensi)
adalah kepuasan konsumen bisa lebih rendah atau lebih tinggi tanpa
mempertimbangkan lebih tinggi atau rendahnya.
Tingkat
kepuasan (utility function) digambarkan oleh kurva indiferensi (indifference
curve). Biasa nya yang digambarkan adalah tingkat kepuasan antara dua barang
atau jasa, yang kedua memang disukai konsumen.[3]
Dalam membangun teori utility function,
digunakan tiga aksioma pilihan rasional sebagaimana diuraikan Adiwarman
berikut.
1. Completeness
Aksioma ini mengatakan bahwa setiap individu
selalu dapat menentukan keadaan yang lebih disukai di antara dua keadaan .
apabila A dan B adalah dua keadaan yang berbeda , individu selalu dapat
menetukan secara tepat satu diantara tiga kemungkinan,yaitu :
a. A lebih disukai daripada B
b. B lebih disukai daripada A
c. A dan B sama menariknya.
2. Transitifity
Aksioma ini menjelaskan jika seorang idndividu
mengatkan “A disukai daripada B” dan “B lebih disukai daripada C”, Ia pasti
akan mengatakan bahwa ”A lebih disukai daripada C”. Aksioma ini untuk
memastikan adanya konsistensi internal didalam diri individu dalam mengambil
keputusan.[4]
3. Continuity
Aksioma ini menjelaskan jika seorang individu
mengatatakan “ A lebih disukai daripada B” keadaan yang mendekati “ A pasti
lebih disukai daripada B”
Ketiga asumsi diatas dapat diterjemahkan dalam
bentuk geometris , yang lebih dikenal dengan kurva indiferensi (indiferrence
curve) . kurva indiferensi adalah kurva yang melambangkan tingkat kepuasan
konstan atau sebagai tempat kedudukan tiap-tiap titik yang melambangkan
kombinasi dua macam komoditas (atau berbagai komoditas) yang memberi tingkat
kepuasan yang sama.[5]
D. MODEL KESEIMBANGAN KONSUMSI ISLAM
Keseimbangan konsumsi
dalam ekonomi Islam didasarkan pada keadilan distribusi. Keadilan konsumsi
adalah di mana seorang konsumen membelanjakan penghasilannya untuk kebutuhan materi
dan kebutuhan sosial. Kebutuhan materi dipergunakan untuk kehidupan duniawi
individu dan keluarga. Konsumsi sosial dipergunakan untuk kepentingan akhirat
nanti yang berupa zakat, infaq, dan shadaqah.
Dengan kata lain
konsumen muslim akan membelanjakan pendapatannya untuk duniawi dan ukhrawi. Di
sinilah keunikan konsumen muslim yang mengalokasikan pendapatannya yang halal
untuk zakat sebesar 2,5 % , kemudian baru mengalokasikan dana lainnya pada
tempat konsumsi yang lainnya. Baik berupa konsumsi individu maupun konsumsi
sosial yang lainnya.
Hal tersebut
terjadi karena keseimbangan konsumsi dalam Islam maka di antara
pendapatan konsumen merupakan hak-hak Allah SWT, terhadap para hamba-Nya
yang kaya dalam harta mereka. Yakni dalam bentuk zakat-zakat wajib, diikuti
sedekah dan infak. Semua konsumsi itu dapat membersihkan harta dari
segala noda syubhat dan dapat mensucikan hati dari berbagai
penyakit yang menyelimutinya seperti rasa kikir, tak mau mengalah dan egois.
Perlu kita ketahui bahwa harta kita tidak akan berkurang karena sedekah.
Harta tidak akan hilang karena membayar zakat baik di darat maupun lautan.
Sebaliknya, setiap kali satu kaum menolak membayar zakat, pasti hujan akan
bertahan dari langit. Kalau bukan karena binatang, hujan pasti tidak akan
turun. Semua itu dapat di lihat dalam Al- Qur’an surat Al-Ma’arij ayat 24-25
yang artinya : “Dan orang- orang yang dalam hartanya tersedia bagian
tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai
apa-apa yang tidak mau meminta”.
Dengan adanya konsumsi
sosial akan membawa berkah dan manfaat, yaitu munculnya ketentraman,
kestabilan, dan keamanan sosial, karena segala rasa dengki akibat ketimpangan
sosial dan ekonomi dapat dihilangkan dari masyarakat. Rahmat dan sikap menolong juga mengalir deras ke
dalam jiwa orang kaya yang memiliki kelapangan harta. Sehingga masyarakat
seluruhnya mendapatkan karunia dengan adanya sikap saling menyayangi, saling
bahu membahu sehingga muncul kesejahteraan social yang dininginkan. Di
sinilah, ekonomi Islam menaruh perhatian pada maslahah sebagai
tahapan dalam mencapai tujuan ekonominya, yaitu falah (kemenangan).
Barang Halal,Haram dan analisis kurva indefference
Karna semua komoditas tidak mempunyai sifat
yang sama , yakni ada yang haram dan ada halal, maka kita tidak bisa memberikan
pengertian yang sama terhadap bentuk dan fungsi dari kurva indifference .
seperti diketahui IC dan garis anggaran digunakan untuk menganalisis pilihan
seorang konsumen atas dua macam komoditas . kesejahteraan konsumen akan
meningkat jika ia mengonsumsi lebih banyak barang yang bermanfaat , halal dan
mengurangi mengonsumsi barang yang buruk . islam juga melarang untuk
menghalalkan apa yang sudah diterapkan haram dan mengharamkan apa-apa yang sudah
menjadi halal.[6]
KESIMPULAN
Jadi dapat disimpulkan bahwa teori konsumsi islam adalah segenap prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dalam masalah
konsumsi sesuai dengan dengan ajaran agama dan islam mengatur bagaimana manusia
melakukan kegiatan-kegiatan konsumsi yang membawa manusia berguna bagi
kemaslahatan hidupnya.
Fungsi kesejehateraan dalam konsumsi
ekonomi islam adalaah sebagai pencarian dan pemeliharaan lima tujuan dasar
yaitu: agama, hidup atau jiwa, keluarga atau keturunan, harta atau kekayaan dan
intelek atau akal
Fungsi Utility untuk menentukan meningkat
atau menurunnya utilitas, kemudian menjelaskan kebiasaan ekonomis dalam koridor
dari usaha untuk meningkatkan kepuasan seseorang.
[1]
M. Nur Ratio Al-Arif, Teori
Mikroekonomi: Suatu Perbandingan Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvesional,
Jakarta: Kencana, hlm. 86.
[2]
Ibid., hlm. 87.
M. Nur
Ratio Al-Arif, Teori Mikroekonomi: Suatu Perbandingan Ekonomi Islam dan
Ekonomi Konvesional, Jakarta: Kencana, hlm. 86.
[3]
Walter Nicholson. Microeconomic
Theory: Basic Principle and
Extentions 6th ed. (new york: The Dryden Press, 1995).
[4]
Mannan, Ekonomi
Islami, Jakarta: Intermasa,
1992, Hlm. 44
[5] Walter Nicholson. Microeconomic
Theory: Basic Principle and
Extentions 6th ed. (new york: The Dryden Press, 1995).
[6]
Walter Nicholson. Microeconomic
Theory: Basic Principle and
Extentions 6th ed. (new york: The Dryden Press, 1995).
Teori Konsumsi Islam
Selain Blitzmegaplex, dari pihak Platinum Cineplex juga akan menayangkan film naruto yang sangat ditunggu-tunggu ini. Untuk bioskop Blitzmegaplex dan Platinum Cineplex tidak selalu ada di setiap kota di Indonesia. Oleh karena itu mimin Same akan membagikan di kota mana saja Blitzmegaplex dan Platinum Cineplex ini berada.
Daftar Bioskop Blitzmegaplex
1. Paris Van Java Bandung, Bandung
2. Grand Indonesia Jakarta,Jakarta
3. Pacific Place Jakarta, Jakarta
4. Mall of Indonesia Jakarta, Jakarta
5. Teraskota Mall Serpong, Serpong
6. Central Park Jakarta, Jakarta Barat
7. Bekasi Cyber Park, Bekasi
8. Plaza Balikpapan, Balikpapan
9. Mal Kepri Batam, Batam
10. Grand Galaxy Park, Bekasi
11. Harbour Bay Batam, Batam
12. Miko Mall Bandung, Bandung
13. Marvell City, Surabaya
2. Grand Indonesia Jakarta,Jakarta
3. Pacific Place Jakarta, Jakarta
4. Mall of Indonesia Jakarta, Jakarta
5. Teraskota Mall Serpong, Serpong
6. Central Park Jakarta, Jakarta Barat
7. Bekasi Cyber Park, Bekasi
8. Plaza Balikpapan, Balikpapan
9. Mal Kepri Batam, Batam
10. Grand Galaxy Park, Bekasi
11. Harbour Bay Batam, Batam
12. Miko Mall Bandung, Bandung
13. Marvell City, Surabaya
Daftar Bioskop Platinum Cineplex
1. Artos Mall, Magelang
2. Cibinong Square, Cibinong Bogor
3. Hartono Mall, Sukoharjo Solo
4. Sun City Sidoarjo, Sidoarjo
2. Cibinong Square, Cibinong Bogor
3. Hartono Mall, Sukoharjo Solo
4. Sun City Sidoarjo, Sidoarjo
Nah, itulah daftar bioskop dan Jadwal Tayang Film Naruto: The Last di Bioskop Indonesia yang akan ditayangkan pada tanggal 8 April 2015. Silakan berbondong-bondong datang untuk melihat.
Untuk Naruto Movie: The Last subtitle Indonesia di kyubi-indo.blogspot.com, mimin akan mengerjakan setelah bluray rilis (mungkin bulan juli-agustus 2015).
Jadwal Rilis Naruto The Last
Posted by : Unknown
0 Comments
Mengenai Saya
Popular Posts
-
A. PENGERTIAN TEORI KONSUMSI ISLAM Islam adalah agama yang ajarannya mengatur segenap prilaku manusia dalam memenuhi kebutuh...